Sumsel24.com - Perjuangan 997 petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit Makmur (Kopsa M), Desa Pangkalan Baru, Siak, Kampar, Riau terus menghadapi tekanan.
Serangan balik berupa kriminalisasi adalah cara lama yang di banyak tempat digunakan oleh mafia perkebunan dan mafia hukum untuk menundukkan petani yang saat ini sedang memperjuangkan haknya atas kemitraan yang timpang dengan PTPN V, perkebunan menyusut, utang membengkak, uang ditahan oleh PTPN V, dan lain-lain.
Hal ini disampaikan Samaratul Fuad Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M)
Baca Juga: Melalui Program PTSL, Harnojoyo Ingin Warga Palembang Miliki Sertifikat
Samaratul meyampaikan dalam siaran pers, selain Ketua Kopsa M, Anthony Hamzah yang ditahan sewenang-wenang Sat Reskrim Polres Kampar, petani dan pekerja Kopsa M juga dikriminalisasi dengan tuduhan menggelapkan tanaman sawit yang merupakan perkebunan milik petani.
Sedangkan pelapor dalam peristiwa ini adalah Roni Desfar yang merupakan pegawai PTPN V, dengan nomor laporan LP/434/IX/2021/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tertanggal 1 September 2021.
Hebatnya lanjut Samaratul, dalam waktu kurang dari 24 jam, LP PTPN V pada pekerja dan petani Kopsa M langsung masuk ke tahap penyidikan (sidik) dan menetapkan tersangka.
Baca Juga: Lulus Perwira-Jadi Kanit Heri Gondrong Tetap Disapa 'Katim', Kenapa?
"Merujuk pada fakta kejadian, hingga sekitar pukul 21.00 WIB. pada 1 September 2021, kuasa hukum petani datang ke Polres Kampar dan menemui Kepala Bareskrim Polres Kampar, AKP Bery Juana Putra, S.I.K., yang menyatakan tidak ada LP yang Naik ketinkat penyidikan,"ujar samaratul dalam pres rilissnya, Kamis 13 januari 2022.
Artikel Terkait
Presiden Cabut 2.078 izin Usaha Minerba, 192 izin Sektor Kehutanan dan 34.448 hekta HGU dari 36 Badan Hukum
Majingklak Spot Mancing Potensial di Perbatasan Jabar - Jateng, Surga Pemancingan Alam
Pembunuh Pria di Muba Sumsel Tewas Dibacok Usai Terlibat Duel Ditangkap!
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Bersama 10 Orang Lainnya
Polres Muba Gagalkan Penyelundupan 100Kg Ganja asal Medan, 3 Orang Ditangkap