Sumsel24.com - Polisi telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus penuduhan dan pengeroyokan terhadap seorang kakek berusia 89 tahun bernama Wiyanto Halim hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.
Tersangka berinisial R mengaku telah memukul kakek yang dituduh maling tersebut.
"Sampai sore ini Polres Metro Jaktim sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan insial R terkait kasus ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin Januari 2022 saat konferensi pers.
Baca Juga: Terharunya Mak Unah Warga Kalidoni Palembang yang Bernasib Malang Bisa Bertemu Kapolda Sumsel
Kombes Endra Zulpan menyebutkan kasus ini akan terus dikembangkan, tidak hanya dengan penetapan satu orang tersangka saja.
"Akan berkembang kepada tersangka lain. Karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut, ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush dan berakhir juga dengan pemukulan dan pengeroyokan. yang mengakibatkan pengemudi Toyota Rush tersebut yang merupakan seorang lansia meninggal dunia," ujar Kombes Endra Zulpan.
Di kasus kali ini, pihak kepolisian akan melakukan langkah sesuai dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan tehdap orang lain hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 KUHP.
Baca Juga: Ngeluh Sakit, Mahasiswa Tewas Saat Ikuti Diklatsar Mapala di Merapi Lahat
Sebelumnya viral video seorang kakek 89 tahun mengendarai mobil diteriakan maling hingga tewas dikeroyok warga.
Artikel Terkait
Fakta Terkait OTT Muba, KMAKI : Masyarakat Jangan Asumsi Negatif ke Polda Sumsel
Mabuk Tuak Lalu Perkosa Anak Kandung Bocah 6 Tahun, Petani di Banyuasin Diciduk Polisi
Waspada, Gejala Covid-19 Omicron Ringan Mirip dengan Flu Biasa
24 Jam Mukhamad Ngajib Optimis Tangkap Pelaku Pembunuhan Jukir di Jalan M Isa
Jadi Bandar Sabu Lintas Provinsi, Alex Tabung Diciduk Polisi.