Sumsel24.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman bakal diperiksa sebagai saksi hari ini, Selasa 17 Mei 2022, terkait dugaan TPPU Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri saar di kofirmasi awak media terkait pemeriksaan Boyamin Saiman.
Baca Juga: Seorang Pemuda Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Memenangkan Duel Maut+
"KPK meyakini yang bersangkutan (Boyamin Saiman) akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJNews.com Selasa (17/5/2022).
Pemeriksaan Boyamin akan berlangsung pada hari ini, Selasa (17/5/2022) lanjutnya,Ali yakin saksi bakal memberikan keterangan yang jujur serta tidak akan menutupi fakta apa yang diketahuinya.
Menurutnya, tim penyidik telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU tersebut. Ali Fikri menyebut bukti-bukti dan keterangan saksi itu kemudian dituangkan dalam BAP.
Baca Juga: Gempa Matahari Terdeteksi, Membuat Ilmuwan Bingung
"Nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim," kata Ali lagi.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Tahun Jamak Ogan Ilir 2007 - 2010 Target Khusus MAKI
Pembangunan Masjid Sriwijaya tak Bisa Dilanjutkan, MAKI Sumsel : Tanah Itu Milik Masyarakat
K MAKI : Pemerintah Perhatikan Limbah Batu Bara Cemari Pantai Panjang Bengkulu
Viral Penguna Alphard Maki-Maki Polisi Saat Mengurai Kemacetan, Ucapkan Kata Kasar Berkali-kali
K MAKI Pertanyakan Penyaluran Dana CSR PT BA Tahun 2021 untuk Apa?