Sumsel24.Com – Anggota DPR RI dari Partai Gerinda Fadli Zon menganggap penahanan dan deportasi Ustadz Abdul Somad atau UAS oleh Imigrasi Singapura sebagai suatu penghinaan.
Menurut Fadli Zon UAS adalah warga negara yang terhormat dan juga merupakan seorang ulama.
“UAS adalah warga negara terhormat, seorang ulama dan intlektual. Kejadian ini penghinaan,” tegas Fadli Zon dikuip dari Instagramnya @fadlizon, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Hari ini KPK Perika Koordinator MAKI Terkait Dugaan TPPU Bupati Nonaktif Banjarnegara
Dikatakan Fadlizon, perlakuan yang diterima UAS sangat tidak pantas, pemerintah Singapura harus memberikan penjelasan.
“Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk Deportasi tanpa penjelasan,” kata Fadli Zon.
Lebih lanjut Fadli Zon mengatakan, Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura harus memberikan penjelsan.
Baca Juga: Luis Suarez Resmi Tinggalkan Atletico Madrid
“Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Fadli Zon Soroti Empat Ketidakpatutan Inpres BPJS Kesehatan
Fadli Zon Tanggapi Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Keppres 2 Tahun 2022
UAS Minta Penjelasan Pemerintah Singapura karena Dideportasi Imigrasi Singapura
Diduga karena Alasan Ini UAS Dideportasi Imigrasi Singapura
Aat Surya Safaat menilai Israel Terapkan Politik Apartheid