Sumsel24.Com - Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya. Dengan dicabutnya larangan maka ekspor CPO sudah dibuka kembali.
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut didasarkan pada ketersediaan minyak goreng sudah terpenuhi.
"Kebutuhan minyak goreng curah secara nasional sebesar 194.000 ton per bulan. Sebelum pelarangan pasokan hanya 64,5 ribu ton," ungkap Presiden Jokowi.
Ditambahkannya, setelah pelarangan pasokan menjadi 211 ribu ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan.
Baca Juga: KPK Terus Kejar Harun Masiku Buronan KPK
"Selain itu terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Sebelum pelarangan harga sebesar Rp19,800 setelah Rp17.200 sampai dengan 17,600," ungkap Presiden Jokowi.
Semua itu menurut Presiden Jokowi usaha bersama-sama, baik pemerintah, BUMN dan swasta.
Baca Juga: Kylian Mbappe Diyakini Lebih Condong Pilih Madrid Ketimbang Bertahan di PSG
"Memang ada beberapa daerah harga minyak goreng masih relatif tinggi. Saya meyakini beberapa Minggu kedepan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau," jelasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Ajak AS Menjadi Mitra Strategi ASEAN dan Jaga Stabilitas Kawasan
Kunjungi Space X Milik Elon Musk, Presiden Jokowi Bicara Investasi
Presiden Jokowi Temui Elon Musk Ini Yang Dibahas
Dari Washington D.C Presiden Jokowi Bertolak Ke Uni Emirat Arab Ini Agendanya
Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker di Ruang Terbuka