Sumsel24.com - Hari Senin, 23 Mei 2022 Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Pelantikan Dani Ramdan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.
Pelantikan Dani Ramdan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Banjir Rob Landa Pesisir Utara Jawa Tengah Ganjar Pranowo Tinjau Lokasi
Usai dilantik Dani Ramdan mengatakan bahwa dirinya akan fokus menyelesaikan empat permasalahan yang ada di Kabupaten Bekas. Rencana kerja yang pertama ialah membangun infrastruktur yang ada di Kabupaten Bekasi.
"Pertama ada infrastruktur, seperti jalan, drainase, PJU. Kemudian permukiman, seperti (pengolahan) air kotor, sampah dan rumah tidak layak huni, kemudian fasilitas sosial dan fasilitas umum," jelas Dani
Kemudian yang kedua adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Terkait permasalahan ini, Pemkab Bekasi sudah membuat rencana untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengangguran.
Baca Juga: Barcelona Kalah di Laga Terakhir Liga Spanyol 2021/2022
Sebelum dijabat Dani Ramdan Plt Bupati Bekasi dalah Akhmad Marjuki namun telah berakhir pada Minggu, 22 Mei 2022.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Targetkan Baznas Jabar Himpun Rp 1,6 triliun Zakat Untuk Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
Untuk Lelaki Soleh, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Mau Bagi Bagi Sarung.
Empat Pegawai BPK Jabar Diduga Menerima Rp 10 Juta Setiap Minggu Dari Ade Yasin
Jawa Barat Mendapatkan Kuota 16 ribu Untuk Formasi Guru
Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciamis Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Langsung Tinjau Lokasi