Sumsel24.com - Politisi PAN yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumsel mengundurkan diri dari Bacalon DPD RI Sumsel dengan alasan Politis.
Hal ini dibenarkan oleh Anggota KPU Provinsi Sumsel Hendi Daya Putra Divisi Tekhnis saat diwawancarai via telp Selular, Minggu malam 22 Januari 2023.
"Kita meminta klarifikasi Bakal Calon (Balon) DPD Sumsel 2024, ada salah satu Bakal Calon mengundurkan diri dari pemenuhan syarat DPD yakni atas nama Toyeb Rakembang," ujar Hendri Daya Putra.
Baca Juga: Segera! Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Ini Profesi yang Akan Jadi Prioritas
Menurut Hendri Daya Putra, Toyeb Rakembang mengundurkan diri dengan alasan politis, disampaikan melalui surat pernyataan tertulis dan diserahkan ke pihak KPU Provinsi sumsel.
Hendri Daya Putra menjelaskan berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri Toyeb Rakembang, KPU Provinsi Sumsel langsung Rapat Pleno.
Hasil Rapat Pleno menyampaikan kepada KPU Kabupaten Kota untuk tidak melanjutkan Vermin atas nama Toyeb Rakembang.
Memasuki tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih untuk Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sumsel di Pemilu 2024, 5 orang dari 25 orang calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi okeh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel.
Artikel Terkait
Herman Deru Kukuhkan Pengurus DPD Organda Sumsel
Marta Dinata Nahkodai DPD IPKANI Sumsel Secara Aklamasi
Cukup Syarat! Hj Eva Susanti Bacalon DPD Pertama Daftar ke KPU Sumsel, Maju di Pemilu 2024
Ini Alasan Istri Walikota Lubuklinggau Hj Yetti Oktarina Prana memilih Calon DPD RI Dibanding Walikota
Eva Susanti dan Yetti Oktarina Lolos Verifikasi Administrasi Calon DPD RI Utusan Sumsel