Sumsel24.com - Timsel calon anggota Bawaslu Sumsel mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Sumsel periode 2022-2027, diumumkan di Palembang 13 Juni 2022.
Dimana batas waktu pendaftaran calon anggota Bawaslu Sumsel dimulai 22 Juni 2022 s/d 30 Juni 2022, pada saat jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.
Sebelum melakukan pendaftaran calon anggota Bawaslu Sumsel diminta melengkapi persyaratan seuai pengumumam yang dibuat Timsel.
Baca Juga: Pengumuman Penerimaan Anggota Bawaslu Sumsel Periode 2022-2027, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Pelamar diminta melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi.
Namun pelamar calon anggota Bawaslu Sumsel juga bisa mendapatkan formulir lamaran dengan mengunduh melalui laman sumsel.bawaslu.go.id
Baca Juga: Tata Cara dan Waktu Pendaftaran Bawaslu Sumsel Periode 2022-2027
Dokumen pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, atau melalui pos kilat khusus.
Artikel Terkait
Fitrianti Agustinda Keluar Ratu Dewa Masuk Radar PDI Perjuangan Pilkada Kota Palembang 2024
Bagindo Togar: Pasca Pertemuan Dengan Giri Sebaiknya Ratu Dewa Bertemu Dengan Gunhar
Pilpres 2024, Titik Krusial Peralihan Pemimpin Bangsa Indonesia
Muscab DPC Partai Demokrat Lubuklinggau, Taufik Siswanto Terpilih Secara Aklamasi
Persyaratan Jadi Anggota Bawaslu Sumsel 2022-2027