Sumsel24.com - Demam merupakan respon tubuh terhadap rangsangan yang datang dari luar atau dalam, salah satunya adalah infeksi. Infeksi bisa disebabkan oleh virus maupun bakteri.
Demam menandakan bahwa sistem kekebalan tubuh anak sedang bekerja untuk memerangi infeksi. Tingginya demam tidak selalu menandakan beratnya penyakit. Pada sebagian besar anak, demam dapat diobservasi di rumah.
Suhu normal anak adalah 36,5 – 37,5° C, dan dapat dianggap mengalami demam ketika suhunya meningkat sampai lebih dari atau sama dengan 38°C (suhu aksila/ketiak).
Terkait hal tersebut,biasanya orang tua melakukan Swamedikasi untuk penanganan demam pada anak tersebut.
Dasar hukum swamedikasi adalah peraturan Menteri Kesehatan No. 919 Menkes/Per/X/1993. Swamedikasi merupakan salah satu upaya yang sering dilakukan oleh seseorang dalam mengobati gejala sakit atau penyakit yang sedang dideritanya tanpa terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada dokter.
Untuk melakukan swamedikasi secara benar, orang tua harus mampu: 1. Mengetahui jenis obat yang diperlukan untuk mengatasi penyakitnya.
2. Mengetahui kegunaan dari tiap obat, sehingga dapat mengevaluasi sendiri perkembangan sakitnya.
3. Menggunakan obat tersebut secara benar (cara, aturan, lama pemakaian) dan tahu batas kapan mereka harus menghentikan self-medication dan segera minta pertolongan petugas kesehatan.
4. Mengetahui efek samping obat yang digunakan sehingga dapat memperkirakan apakah suatu keluhan yang timbul kemudian itu suatu penyakit baru atau efek samping obat.